KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji
syukur kehadirat Allah SWT,maka saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS
NASIONAL”.
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas
yang di berikan oleh dosen pengampu mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan.
Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Rumbai
, 10 November 2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar Isi .................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang ........................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah................................................. 1
1.3 Tujuan Penulis......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1 Pengertian identitas nasional ................................................................. 3
2.2 Pengertian dari Pancasila ........................................................................ 4
2.3 Proses terbentuknya identitas bangsa
Indonesia ..................................... 5
2.4 Kedudukan pancasila sebagai
identitas nasional .................................... 6
BAB III
PENUTUP................................................................................................. 8
3.1 Kesimpulan ............................................................................................ 8
3.2 Saran ...................................................................................................... 8
Daftar
Pustaka......................................................................................................... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI,
nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
Indonesia mendirikan suatu Negara. Nilai-nilai itu berupa adat istiadat,
kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan
melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup
dan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan. Nilai-nilai tersebut kemudian
diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para bapak-bapak pendiri bangsa ini
untuk selanjutnya dijadikan dasar filsafat Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut,
Pancasila selain merupakan dasar Negara republik Indonesia, merupakan suatu
ideologi, pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa yang mencerminkan
identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas nasional sendiri merupakan suatu
ciri dari sebuah bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.Dengan kata lain
setiap bangsa memiliki keunikan dan ciri khas yang menentukan identitas bangsa
tersebut. Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan, identitas suatu
bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri dan kepribadian masyarakat suatu
bangsa.
Penyusunan makalah dengan tema ini
diharapkan dapat membantu memperluas wawasan kita mengenali identitas nasional
bangsa Indonesia, sehingga dapat diterapkan dalam-kehidupan sehari-hari.
2.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan di
atas,maka perumusan masalah pada makalah ini dibatasi pada :
2.2.1
Pengertian Identitas Nasional
2.2.2
Pengertian Pancasila
2.2.3
Proses Terbentuknya Identitas Bangsa Indonesia
2.2.4Kedudukan pancasila sebagai
identitas nasional
2.3 Tujuan Penulis
Adapun
tujuan saya memilih pancasila sebagai identitas nasional adalah,
2.3.1
Mengetahui pengertian
dari identitas nasional
2.3.2
Mengetahui pengertian
dari pancasila
2.3.3
Mengetahui proses
terbentuknya identitas bangsa Indonesia
2.3.4
Mengetahui kedudukan
pancasila sebagai identitas nasional
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata
“identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain, contohnya bendera
dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda dengan negara lain. Sedangkan
dalam terminologi antropologi kata “identitas” diartikan sebagai sifat khas
yang menerangkan dan sesuai dengan kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok,
komunitas atau negara lain.
Kata “nasional” bearti identitas
yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahsa maupun non fisik
seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh karena itu identitas nasional
dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan
bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka identitas nasional akan melahirkan
tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Ciri khas ciri suatu bangsa yang
merupakan lokal genius dalam menghadapi tantangan dan respon. Jika tantangan
besar sementara respon kecil maka bangsa tersebut akan punah. Namun apabila
tantangan kecil sementara respon besar maka bangsa tersebut akan berkembang
menjadi bangsa yang kreatif.
Kepribadian seabagai suatu identitas
nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut. Identitas
nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character atau
national identity.
Menurut Robert De Ventos dalam
bukunya “The Power of Identity”, ia mengemukakan bahwa selain faktor
intensitas, teritorial, bahasa, agama serta budaya juga harus dipahami dalam
konteks arti dinamis yaitu bangsa tersebut melakukan akselerasi dalam
pembangunan termasuk proses interaksinya secara global dengan dunia
internasional.
·
Bahasa Nasional atau bahasa
persatuan yaitu Bahasa Indonesia
·
Bendera Negara yaitu Bendera sang
merah putih
·
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·
Lambang Negara yaitu Pancasila
·
Semboyan Negara yaitu Bhieneka
Tunggal Ika
·
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
·
Konstitusi (Dasar Hukum) negara
yaitu UUD 1945
·
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
·
Konsepsi wawasan nusantara
·
Kebudayaan daerah yang diterima
sebaga kebudayaan nasional.
2.2 Pengertian Pancasila
Pancasila
secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta
Brahmana), kata “Pancasila” terdiri dari dua kata panca berarti lima dan
syila (dengan vocal i pendek) yang berarti batu sendi, alas atau
dasar(Kaelan, 2004). Maka secara harfiah Pancasila dapat diartikan sebagai
dasar yang memiliki lima unsur.
5
unsur rumusan Pancasila sebagaimana yang tercantum di Pembukaan UUD 1945
adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Pancasila
sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun
terbentuknya pancasila melalui proses panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Ideologi pada suatu bangsa hakikatnya memiliki ciri khas dan karakteristik
masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun
demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi suatu bangsa tersebut datang dari
luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak
mencerminkan karakteristik asli dari bangsa tersebut.
Secara
kausalitas pancasila sebelum disahkan menjadi dasar Negara Indonesia,
nilai-nilainya telah tertanam dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang
berupa adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para bapak
pendiri bangsa Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara
musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur. Dimulai dari sidang-sidang
BPUPKI, sidang Panitia Sembilan hingga akhirnya disempurnakan kembali dan
disahkan menjadi dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Oleh karena itu, ideologi pancasila telah ada pada kehidupan bangsa dan terlekat
pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara.
2.3 Proses Terbentuknya Bangsa Indonesia
Ada
beberapa unsur-unsur yang berperan dalam
membentuk identitas nasional Indonesia,
yaitu:
1.
Sejarah
Dibalik
Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaan masa
lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarah yang
gemilang yang kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Proses terbentuknya
identitas bangsa Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka yang
berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilai tersebut
kemudian hari diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasila yang
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
2.
Kebudayaan
Aspek ini
diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur
ilmu. Pengetahuan yang berkembang pesat
dari zaman ke zaman adalah salah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai
peranaan penting dalam identitas sebuah bangsa khususnya Indonesia. Menurut Mr.
M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan
dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa
Indonesia. maka dari itu kebudayaan nenek moyang bangsa ini turut berperan dalam
membentuk identitas nasional Indonesia, karena didalamnya terdapat nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia.
3.
Suku
Bangsa
Indonesia
yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang
berasal dari kemajemukan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita
sampai generasi kita dan masa depan. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, para
pemimpin negeri ini berusaha mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang
merupakan salah satu ciri khas bangsa ini.
4.
Agama
Keragaman
agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalam segala makna
dalam payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasila yang menjamin
semua warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia
turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa
5.
Bahasa
Bahasa
Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalah
identitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalam
keanekaragaman suku bangsa serta budaya.
2.4 Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional
Adapun kedudukan pancasila sebagai
identitas nasional adalah sebagai berikut:
1. Sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk
mengatur kehidupan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat kita simpulkan
dari pembukaan UUD 1945 alenia 4 yang mengatakan "maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia". Selain itu, dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998
sebagai pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4 mengatakan bahwa
Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara
NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita
dan digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara. Untuk menghindari
terulangnya berbagai tindakan penyimpangan dari Pancasila dan UUD 1945 maka
Pancasila digunakan sebagai asas (dasar) kenegaraan. Hal ini sebagaimana
tercantum dalam Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No.
II/MPR/1978. Pancasila merupakan asas untuk berorganisasi dalam masyarakat
Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
2.
Sebagai
pandangan hidup, yang dapat mempersatukan kita, serta memberi
petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam
masyarakat kita yang beraneka ragam.
3.
Sebagai
jiwa dan kepribadian bangsa, berarti Pancasila memberi corak
yang khas bagi bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa
lain. Nilai-nilai Pancasila mungkin saja dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia
ini, tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
4.
Sebagai
tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yaitu
suatu masyarakat adil dan makmur, merata materil, dan spiritual.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Identitas
nasional merupakan nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan
bangsa lain. Unsur-unsur yang berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia : sejarah, agama,
kebudayaan, suku dan bahasa. Pancasila
sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Kedudukan pancasila sebagai
identitas nasional : sebagai
dasar negara, sebagai pandangan hidup, sebagai
jiwa dan kepribadian bangsa, sebagai tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia
3.2 Saran
Kita sebagai
Negara Indonesia seharunya menerapkan nilai-nilai budaya serta berpedoman
terhadap Pancasila karena Pancasila merupakan identitas negara kita maka dari
itu kita harus menjunjung tinggi pancasila. Hendaknya kita menjaga nama baik
Indonesia ini sebagaimana kita penerus bangsa harus tetap mempertahankan
identitas negara kita.
DAFTAR
PUSTAKA
http://rhizzhkudo.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-identitas-nasional.html
http://niawidiawati.blogspot.co.id/2015/04/identitas-nasional-dan-contoh.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://pancasila2013.weebly.com/pengertian-pancasila.html
http://google.com
http://anasfaridathaya.blogspot.co.id/2015/02/kedudukan-pancasila-dalam-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar