Sabtu, 28 November 2015

Makalah Kewarganegaraan Pancasila Sebagai Identitas Nasional



KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT,maka saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”.
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas yang di berikan oleh dosen pengampu mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Harapan saya dalam membuat makalah ini semoga dapat memberikan manfaat bagi semua yang membacanya.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




Rumbai , 10 November 2015


Penyusun


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar Isi .................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.1  Latar Belakang ........................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah dan Batasan Masalah................................................. 1
1.3  Tujuan Penulis......................................................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1  Pengertian identitas nasional  ................................................................. 3
2.2  Pengertian dari Pancasila ........................................................................ 4
2.3  Proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia ..................................... 5
2.4  Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional .................................... 6
BAB III PENUTUP................................................................................................. 8
3.1    Kesimpulan ............................................................................................ 8
3.2    Saran ...................................................................................................... 8
Daftar Pustaka......................................................................................................... 9

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum Indonesia mendirikan suatu Negara. Nilai-nilai itu berupa adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup dan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para bapak-bapak pendiri bangsa ini untuk selanjutnya dijadikan dasar filsafat Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut, Pancasila selain merupakan dasar Negara republik Indonesia, merupakan suatu ideologi, pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa yang mencerminkan identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas nasional sendiri merupakan suatu ciri dari sebuah bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.Dengan kata lain setiap bangsa memiliki keunikan dan ciri khas yang menentukan identitas bangsa tersebut. Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan, identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri dan kepribadian masyarakat suatu bangsa.
Penyusunan makalah dengan tema ini diharapkan dapat membantu memperluas wawasan kita mengenali identitas nasional bangsa Indonesia, sehingga dapat diterapkan dalam-kehidupan sehari-hari.

2.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang penulisan di atas,maka perumusan masalah pada makalah ini dibatasi pada :
2.2.1 Pengertian Identitas Nasional
2.2.2 Pengertian Pancasila
2.2.3 Proses Terbentuknya Identitas Bangsa Indonesia
2.2.4Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional

2.3 Tujuan Penulis

Adapun tujuan saya memilih pancasila sebagai identitas nasional adalah,
2.3.1        Mengetahui pengertian dari identitas nasional
2.3.2        Mengetahui pengertian dari pancasila
2.3.3        Mengetahui proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia
2.3.4        Mengetahui kedudukan pancasila sebagai identitas nasional


BAB II
Pembahasan

2.1 Pengertian Identitas Nasional

Kata “identitas” berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda dengan negara lain. Sedangkan dalam terminologi antropologi kata “identitas” diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara lain.
Kata “nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahsa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh karena itu identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Ciri khas ciri suatu bangsa yang merupakan lokal genius dalam menghadapi tantangan dan respon. Jika tantangan besar sementara respon kecil maka bangsa tersebut akan punah. Namun apabila tantangan kecil sementara respon besar maka bangsa tersebut akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Kepribadian seabagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character atau national identity.
Menurut Robert De Ventos dalam bukunya “The Power of Identity”, ia mengemukakan bahwa selain faktor intensitas, teritorial, bahasa, agama serta budaya juga harus dipahami dalam konteks arti dinamis yaitu bangsa tersebut melakukan akselerasi dalam pembangunan termasuk proses interaksinya secara global dengan dunia internasional.

·         Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
·         Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
·         Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·         Lambang Negara yaitu Pancasila
·         Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
·         Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
·         Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
·         Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
·         Konsepsi wawasan nusantara
·         Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.

2.2 Pengertian Pancasila

Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana), kata “Pancasila” terdiri dari dua kata panca berarti lima dan syila (dengan vocal i pendek) yang berarti batu sendi, alas atau dasar(Kaelan, 2004). Maka secara harfiah Pancasila dapat diartikan sebagai dasar yang memiliki lima unsur.
5 unsur rumusan Pancasila sebagaimana yang tercantum di Pembukaan UUD 1945 adalah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya pancasila melalui proses panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi pada suatu bangsa hakikatnya memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi suatu bangsa tersebut datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan karakteristik asli dari bangsa tersebut.
Secara kausalitas pancasila sebelum disahkan menjadi dasar Negara Indonesia, nilai-nilainya telah tertanam dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para bapak pendiri bangsa Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur. Dimulai dari sidang-sidang BPUPKI, sidang Panitia Sembilan hingga akhirnya disempurnakan kembali dan disahkan menjadi dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Oleh karena itu, ideologi pancasila telah ada pada kehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

2.3 Proses Terbentuknya Bangsa Indonesia

Ada beberapa  unsur-unsur yang berperan dalam membentuk  identitas nasional Indonesia, yaitu:
1.      Sejarah
Dibalik Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaan masa lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarah yang gemilang yang kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka yang berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilai tersebut kemudian hari diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
2.      Kebudayaan
Aspek ini diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur ilmu.  Pengetahuan yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalah salah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam identitas sebuah bangsa khususnya Indonesia. Menurut Mr. M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. maka dari itu kebudayaan nenek moyang bangsa ini turut berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, karena didalamnya terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
3.      Suku Bangsa
Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai generasi kita dan masa depan. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, para pemimpin negeri ini berusaha mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu ciri khas bangsa ini.
4.      Agama
Keragaman agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalam segala makna dalam payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasila yang menjamin semua warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa
5.      Bahasa
Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalah identitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalam keanekaragaman suku bangsa serta budaya.

2.4 Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional

Adapun kedudukan pancasila sebagai identitas nasional adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk mengatur kehidupan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat kita simpulkan dari pembukaan UUD 1945 alenia 4 yang mengatakan "maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Selain itu, dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 sebagai pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4 mengatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita dan digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara. Untuk menghindari terulangnya berbagai tindakan penyimpangan dari Pancasila dan UUD 1945 maka Pancasila digunakan sebagai asas (dasar) kenegaraan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978. Pancasila merupakan asas untuk berorganisasi dalam masyarakat Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

2.      Sebagai pandangan hidup, yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam.

3.      Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, berarti Pancasila memberi corak yang khas bagi bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila mungkin saja dimiliki oleh bangsa-bangsa di dunia ini, tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

4.      Sebagai tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat adil dan makmur, merata materil, dan spiritual.


BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan

Identitas nasional merupakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Unsur-unsur yang berperan dalam membentuk  identitas nasional Indonesia : sejarah, agama, kebudayaan, suku dan bahasa. Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional : sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, sebagai tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia

3.2   Saran

Kita sebagai Negara Indonesia seharunya menerapkan nilai-nilai budaya serta berpedoman terhadap Pancasila karena Pancasila merupakan identitas negara kita maka dari itu kita harus menjunjung tinggi pancasila. Hendaknya kita menjaga nama baik Indonesia ini sebagaimana kita penerus bangsa harus tetap mempertahankan identitas negara kita.


DAFTAR PUSTAKA
http://rhizzhkudo.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-identitas-nasional.html
http://niawidiawati.blogspot.co.id/2015/04/identitas-nasional-dan-contoh.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://pancasila2013.weebly.com/pengertian-pancasila.html
http://google.com
http://anasfaridathaya.blogspot.co.id/2015/02/kedudukan-pancasila-dalam-negara.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar